Hukum
Dalam berinteraksi untuk menentukan hak dan kewajiban kita juga memerlukan hukum untuk mengatur aktivitas dan kegiatan sesama manusia dalam melaksanakan kegiatan dan beriteraksi dalam keseharian.
Hukum disini juga mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan bantuan hukum bagi mereka yang lemah dan memerlukannya.